Penguatan Istithaah Kesehatan dan Finansial Wajib Bagi Jemaah Haji 2024


Berita Lansia - Penguatan istitaah menjadi hal yang wajib diperhatikan bagi jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2024. Istithaah mencakup dua hal utama, yaitu kesehatan dan finansial.

2023-12-29 21:11:53

Geriatri.id - Penguatan istitaah menjadi hal yang wajib diperhatikan bagi jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2024. Istitaah mencakup dua hal utama, yaitu kesehatan dan finansial.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief.dalam acara Penguatan Pengelolaan Haji dan Umrah untuk Peningkatan Kemandirian Pesantren dan Ekonomi Keumatan di IAIN Metro Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

"Penguatan istithaah bagi jemaah haji terus dikaji sebagai bahan evaluasi Penyelenggaraan Haji yang lebih baik. Maka dari itu, tahun ini jemaah haji wajib istitaah utamanya dari segi kesehatan dan juga finansial," ujarnya dikutip dari laman Kemenag. 

Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2023, Kemenag mendapatkan situasi kompleks. Ada sekitar 61.000 jemaah haji lansia karena dua tahun sebelumnya tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia dan ada pembatasan pada tahun 2022. 

Dampaknya semua jemaah haji lansia diberangkatkan di tahun 2023, ditambah kuota prioritas lansia menjadi 5%.

Hilman mengatakan haji merupakan ibadah fisik yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi prima. Karena itu, jemaah haji diharapkan mampu mempersiapkan diri dari segi kesehatan.

"Dalam Al-Quran perintah haji selalu disertai dengan frase haji dilaksanakan bagi yang mampu. Mampu disini harus mampu secara fisik maupun secara biaya. Mengingat penyelenggaraan haji memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit," jelasnya.

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Terkait biaya haji, dia menjelaskan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji ideal dapat tercapai jika nilai manfaat dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) memiliki presentase ideal 30% dan 70%.

"Istithaah biaya haji ini juga berpengaruh dengan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji dimana jika nilai manfaat atau subsidi nilainya sama atau bahkan lebih tinggi daripada biaya haji yang dikeluarkan jemaah, maka stabilitas keuangan haji akan terganggu. Nilai ideal subsidi dan Bipih adalah 30% dan 70%," katanya.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi

Dia menambahkan akan mengkaji nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan dasar yang kuat agar terwujud keberlanjutan pengelolaan keuangan haji ideal serta akan melakukan proses istitaah kesehatan secara lebih ketat. Bahkan istithaah kesehatan tahun 2024 dilakukan lebih awal sebelum pelunasan biaya haji.***

Foto: Jemaah haji lansia.(Dok.Kemenag)

Video Lansia Online

 

lansia,lansia sehat,lansia bahagia,lansia online,merawat lansia,berita lansia,geriatri,lansia haji,haji lansia

ARTIKEL LAINNYA

Ini Tips Saat Merawat Hipertensi di Rumah

Ajaklah Orangtua ‘Keliling Dunia'

Berkebun Yuk, Guna Usir Kejenuhan

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri.ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026