
Geriatri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komunitas Dilans Indonesia memasifkan inklusi di Kota Bandung. Tujuannya untuk memenuhi perlindungan dan hak penyandang disabilitas serta lanjut usia (lansia).
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kebijakan ramah disabilitas di Kota Bandung telah diatur dalam Perda nomor 15 tahun 2019, Perwal nomor 120 tahun 2022, dan Perwal nomor 1439 tahun 2018.
“Pemkot Bandung terus berupaya mewujudkan Kota Bandung yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Kota inklusi akan terus kita gaungkan agar hak dan perlindungan masyarakat penyandang disabilitas dan lansia dapat terus terpenuhi secara berkala,” ujarnya dalam kajian bersama ini di Artotel Braga, Sabtu 2 Desember 2023.
Selain itu, Pemkot Bandung memberikan aturan agar pendidikan inklusif menerima penyandang disabilitas maksimal 5 persen dari kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
“Pun dengan pengadaan ASN. Rekrutmen mewajibkan dibukanya minimal 2 persen formasi untuk penyandang disabilitas,” katanya.
Dia menambahkan, Pemkot Bandung berupaya menyediakan fasilitas ramah lansia dan penyandang disabilitas di ruang publik. Salah satunya di RSUD Bandung Kiwari melalui layanan Laraspurwa.
“Termasuk di rumah ibadah dan trotoar secara berkala pun kita buat agar ramah penyandang disabilitas dan lansia,” imbuhnya.
Presiden Dilans Indonesia, Farhan Helmy mengatakan, fasilitas yang telah dipenuhi selama ini bagi para penyandang disabilitas dan lansia dapat dinikmati serta dirayakan.
"Bukan hanya sekadar dirayakan, kita di sini berjuang bersama-sama. Kita di Dilans sudah hampir 2 tahun berjuang untuk para disabilitas dan lansia di seluruh Indonesia termasuk Kota Bandung," katanya.
Dalam rangka hari jadi Dilans yang kedua, berbagai kegiatan selama 10 hari diselenggarakan. Puncaknya 10 Desember 2023.
"Kegiatannya beragam, ada Yoga for Dilans, dialog interaktif, pameran, pemutaran film, kuliah umum, pertunjukan musik, kerja sama MoU dengan berbagai komunitas, dan penyerahan simbolik kursi roda elektrik pada relawan Dilans," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Kegiatan-kegiatan itu dibuat untuk menunjukkan jika disabilitas dan lansia bukan berarti akhir dari segalanya.
Dia menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 500 orang aktivis Dilans Kota Bandung yang ikut berperan membantu para disabilitas dan lansia.
"Ini adalah proses yang harus kita perjuangkan sama sama, bukan mimpi yang instan. Ada teman netra usia 20 tahun mahasiswa yang bisa membaca peta berkat dibantu oleh aktivis dari Dilans," ujarnya.
Farhan mengaku akan terus mencari cara untuk bisa mengakses fasilitas bagi disabilitas. Terutama dalam hal pemberdayaan, menjadi penting bagi para disabilitas dan lansia.
"Kita juga mengusahakan melalui dimensi lain yang berhubungan dengan kebijakan inklusivitas. Ini bekerja sama dengan pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang lebih baik," ungkapnya.
Tahun ini, Dilans telah mengampanyekan pemenuhan hak disabilitas dan lansia sejak Juni. Bukan hanya di Indonesia, Dilans juga berkolaborasi dengan mitra internasional untuk menyampaikan pesan itu.
"Di luar negeri kira kerja sama dengan komunitas pemanjat. Di Indonesia, ada 7 dialog interaktif. Khusus Kota Bandung, kita ingin jadikan Sumur Bandung sebagai contoh konkret inklusi.
Misalnya, kafe di sekitar Braga menyediakan bahasa isyarat dan fasilitasnya mudah diakses teman-teman disabilitas. Termasuk ruang publik lain seperti museum juga perlu menyediakan layanan ramah disabilitas dan lansia," pungkasnya.***
Foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komunitas Dilans Indonesia memasifkan inklusi di Kota Bandung.(jabarprov.go.id)
Video Lansia Online
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri