
Oleh: Prof. Dr. dr. Siti Setiati SpPD, KGer, M. Epid, FINASIM
Geriatri.id - Masyarakat Indonesia ke depan adalah masyarakat yang semakin menua usia penduduknya. Dilihat dari komposisi penduduk, di tahun 2015, jumlah penduduk berusia lanjut di Indonesia hanya mencapai 8,5% dari total jumlah penduduk.
Namun di tahun 2035, komposisi penduduk lansia akan melonjak mencapai 13,8% dari jumlah penduduk Indonesia.
Badan Kesehatan PBB, WHO menyebutkan, sebuah masyarakat disebut sebagai masyarakat yang menua (aging society) jika komposisi penduduk berusia lanjut mencapai lebih dari 7% jumlah penduduk.
Sementara jika jumlah penduduk berusia lanjut lebih dari 14% jumlah penduduk, maka disebut sebagai aged society (masyarakat tua). Indonesia diperkirakan akan mencapai posisi tersebut pada 2045.
Penduduk berumur 60 tahun ke atas diproyeksikan akan meningkat dari 9% (23 juta) jiwa penduduk pada tahun 2015 menjadi 19,9% atau (63,3 juta) penduduk pada tahun 2045.
Lonjakan penduduk berusia lanjut ini akan membawa banyak konsekuensi terkait masalah kesehatan.
Prevalensi penyakit tidak menular akan meningkat, seperti kanker yang diperkirakan akan melonjak prevalensinya hingga mencapai 63,5%. Hal serupa juga terjadi pada penyakit menular dimana Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akan meningkat prevalensinya hingga mencapai 9,4%.
Hal ini akan membawa masalah kesehatan pada penduduk usia lanjut dimana dampak peningkatan kasus penyakit tidak menular menyebabkan peningkatan kasus demensia. Jumlah orang demensia di Indonesia adalah 1,2 juta jiwa di tahun 2015 dan akan meningkat menjadi 4 juta jiwa di tahun 2050.
Berita Lansia:
LANSIA ONLINE, Kelas Kesehatan dari Rumah
Bila Lansia Sakit, Begini Cara Tepat Merawatnya
3 Kunci Sukses Agar Lansia Sehat, Apa Saja?
Menjadi Lansia Sehat dan Bahagia Tanpa Kerentaan
Di sisi lain, terkait penyelenggaran pelayanan, khususnya kesehatan bagi lansia, masih sangat kurang.
Terkait perangkat peraturan, saat ini baru 14 provinsi (41%) yang memiliki Peraturan Daerah terkait lansia. Kemudian, dari 34 provinsi, baru sejumlah 17 provinsi (50%) yang memiliki Forum Kemitraan Pembinaan Lansia (KOMDA LANSIA).
Padahal, pelayanan kesehatan bagi lansia perlu mendapatkan dukungan yang baik dari pemerintah baik di pusat maupun daerah.
Adapun tujun kebijakan pelayanan kesehatan bagi lansia adalah terwujudnya lansia sehat, mandiri, aktif, produktif (SMART).
Pelayanan kesehatan bagi lansia sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan lansia untuk mencapai lansia yang SMART dan berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat.
Untuk itu, perlu dukungan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi lansia, pada setiap level baik fasilitas pelayanan eksehatan primer dan rujukan serta pemberdayaan potensi lansia. Di Indonesia, saat ini terdapat dua basis pelayanan kesehatan bagi lansia.
Pertama, pelayanan berbasis rumah sakit. Kedua, pelayanan berbasis komunitas.
Pelayanan Berbasis Rumah Sakit Mencakup:
1. sederhana: rawat jalan, home care
2. lengkap: rawat jalan, rawat inap akut, home care
3. sempurna: rawat jalan, rawat inap akut, home care, klinik day care
4. paripurna: rawat jalan, klinik day care, rawat inap akut, rawat inap kronik, rawat inap psikogeriatrik, respite care, home care, dan hospice
Pelayan Berbasis Masyarakat Mencakup:
1. perawat
2. pekerja sosial
3. pelayanan bantuan ke rumah
4. nursing home
5. pelayanan demensia
6. elderly club
7. PUSAKA (Pusat Santunan Dalam Keluarga)
8. Posyandu Lansia
9. Karang dan atau Panti Werdha
Ada beberapa tantangan dalam pelayanan kesehatan bagi usia lanjut di Indonesia.
1. Meningkatnya kejadian penyakit degeneratif dan komplikasinya. Untuk itu diperlukan peningkatan upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan peningkatan kualitas pelayanan untuk upaya kuratif dan rehabilitatif.
2. Masih terbatasnya dukungan regulasi terkait lansia baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu diperlukan sosialisasi dan advokasi.
3. Masih terbatas jumlah sarana dan prasarana dan SDM dalam pengembangan puskesmas dan rumah sakit yang mempunyai pelayanan kesehatan yang santun lansia. Upaya yang diperlukan adalah:
- peningkatan advokasi ke pemda untuk melakukan pemenuhan sarana dan SDM dalam pelayanan kesehatan lansia
- penyiapan kurikulum dan modul pelatihan tenaga rumah sakit
- membantu pelaksanaan peningkatan kompetensi petugas kesehatan.***
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri