Geriatri.id - Salah satu alasan pihak yang menolak Undang Undang Kesehatan baru adalah kekhawatiran membanjirnya tenaga kesehatan asing ke Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menepis kekhawatiran itu.
Menkes mengatakan saat ini semua negara menghadapi persoalan yang sama. Persoalan itu terkait krisis tenaga dokter dan dokter spesialis. Dia mencontohkan Jepang.
Menkes mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Menkes Jepang. Menurut Menkes, saat ini jumlah centenarian atau orang dengan usia 100 tahun di Jepang semakin banyak.
"Orang dengan usia 100 tahun semakin banyak (di Jepang), orang dengan usia 100 tahun kan nggak bisa praktik dokter, mereka perlu perawat, terus mereka bilang kalau bisa Indonesia kirim dong 10 ribuan setahun," ujar Menkes, Selasa 15 Agustus 2023.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Menkes menjelaskan, Belanda juga mengalami aging population. Dia menyebut Menkes Belanda meminta Indonesia mengirim 5000 tenaga dokter dan dokter spesialis dalam setahun.
"Jadi dibanjiri (tenaga dokter dan dokter spesialis) dari mana? Semuanya kurang. Jadi teman-teman yang merasa seperti itu, kekhawatiran itu agak berlebihan tidak ada satupun negara yang kelebihan," tandasnya.
Menkes mengakui UU Kesehatan baru memang mengizinkan masuknya tenaga kesehatan asing, tetapi tidak berarti mengabaikan proses adaptasi yang menjadi persyaratan.
Selain itu, lanjut dia, penempatan nakes asing juga tidak di kota tetapi daerah terluar dan terpencil.
"Mungkin buat kita (daerah terluar dan terpencil) nggak menarik, tapi bagi mereka (nakes asing) menarik," katanya.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Dikatakan Menkes, nakes asing juga akan ditempatkan sebagai pengajar untuk transfer pengetahuan. Selain itu, nakes asing tidak diizinkan membuka praktik mandiri.
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(Dok.Kemenkes)
Video Lansia Online: