
Geriatri.id - Setiap orang tentu berharap dapat hidup sehat dan bahagia di masa tua dengan merdeka secara finansial. Namun seringkali harapan jauh dari kenyataan karena berbagai faktor.
Untuk mewujudkan merdeka finansial di usia tua harus dibarengi dengan pemahaman tentang pengelolaan finansial dan dana pensiun yang bisa mencukupi kebutuhan di masa tua.
Tanpa itu, bukan tidak mungkin keinginan hidup sehat dan bahagia hanya menjadi impian semata karena harus terus bekerja di masa tua.
1. Tetap bekerja di hari tua
"Jika Anda tidak tahu bagaimana cara mendapatkan uang saat tertidur pulas, maka Anda akan terus bekerja sampai meninggal dunia," ujar salah satu orang terkaya di dunia versi Forbes, Warren Buffett.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Apa yang disampaikan Buffett itu mengingatkan bahwa anpa pemahaman manajemen keuangan, proteksi, dan investasi, seseorang akan terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya sendiri maupun keluarga.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk lansia yang bekerja dalam satu dekade terakhir. Bahkan persentasenya mencapai 52,55% pada tahun 2022.
Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi dengan persentase lansia bekerja tertinggi yaitu 66,53%, diikuti Papua 61,7% dan Lampung 58,05%.
Menurut BPS, penghasilan rata-rata lansia yang bekerja cukup rendah yaitu Rp1,62 juta per bulan pada 2022.
Angka ini di bawah rata-rata upah pekerja di dalam negeri Rp3,07 juta per bulan pada Agustus 2022
2. Rentan terserang penyakit kronis
Seiring daya tahan tubuh yang semakin melemah, lansia mudah terserang penyakit. Di sisi lain, kenaikan terhadap biaya medis di Indonesia cukup tinggi.
Data dari Mercers Marsh Benefit menyebutkan biaya medis di Indonesia diprediksi naik hingga 13,6% di tahun 2023.
Artinya, pengeluaran untuk pengobatan di hari tua trennya terus meningkat. Karena itu, penting untuk mengantisipasinya jauh-jauh hari.
3. Terlantar di hari tua
Ada beberapa faktor yang bisa membuat lansia terlantar seperti faktor ekonomi atau faktor keluarga.
Permensos RI No. 9 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di daerah Provinsi dan di daerah Kabupaten/Kota mengatur aturan tentang lansia terlantar.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Menurut Permensos itu, lansia terlantar merupakan salah satu dari penerima sasaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari pemerintah.
Meski begitu, tentu setiap orang menginginkan masa tua dengan kualitas hidup yang baik.***
Ilustrasi - Lansia bekerja di kebun.(Pixabay)
Video Lansia Online:
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri