Geriatri.id - Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.
Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah yang diterbitkan pada 11 November 2022.
Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Apalagi banyak calon jemaah haji atau umroh dari kelompok lanjut usia (lansia).
Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Meski sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis bertujuan untuk melindungi diri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.
"Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril dikutip dari laman Kemkes, Senin 14 November 2022.
Sebelumnya, Vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah.
Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Namun berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah.
''Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke tanah air dengan kondisi sehat,'' pungkas dr. Syahril.
Baca Juga: Ancaman NAFLD dan Difesiensi Vitamin D Masih Menjadi Masalah Besar Bagi Lansia
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya mengatakan akan ada kuota haji khusus jemaah lansia pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah atau 2023.
"Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi," ujarnya usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu 16 JUli 2022.***
Foto: Jemaah umrah tak wajib vaksin.(Kemkes)
Video Lansia Terbaru: