
Geriatri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan dan Kelurahan Gubeng menindaklanjuti laporan masyarakat.
Laporan itu menyebut ada seorang lanjut usia (lansia) mengalami Tuberkulosis (TBC) di Jalan Gubeng Jaya 2/71A RW 02/RT 15.
Lansia itu bernama Tukimin yang kesehariannya bekerja sebagai pemungut barang bekas untuk dijual.
Lurah Gubeng Sri Retno Tjatur Wahjuni mengatakan, setelah mendapatkan kabar dari Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo, dirinya segera melakukan kroscek. Setelah dilakukan kroscek, Retno melakukan pendataan warganya itu.
"Ternyata beliau tinggal hanya berdua saja dengan istrinya, Sriyatin, yang juga mengalami riwayat penyakit katarak. Selain itu beliau juga tidak memiliki anak," ujar Retno, Jumat (23/9/2022).
Menurut keterangan Sriyatin, selama ini suaminya telah melakukan kontrol rutin ke Puskesmas Pembantu Kelurahan Gubeng. Bahkan, suaminya juga dipantau secara rutin petugas Puskesmas Pembantu Kelurahan Gubeng.
"Ibu Sriyatin dan Pak Tukimin juga mempunyai BPJS dan KTP alamat Surabaya. Sehingga beliau ketika kontrol setiap bulannya dilayani secara gratis oleh puskesmas," kataRetno.
Baca Juga: Lansia Inspiratif, Tetap Semangat Belajar Selesaikan S2 di Usia 98 Tahun
Retno menerangkan, setelah menerima kabar itu, Tukimin dan Sriyatin diberi bantuan sembako.
Setelah dilakukan pendataan, pasangan suami istri (pasutri) lansia itu juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM Rp 500 ribu dari pemerintah pusat.
Melihat kondisi Tukimin dan istrinya yang memprihatinkan, Retno menawarkan bantuan permakanan dan kontrol secara rutin di puskesmas agar cepat sembuh dari penyakitnya.
Namun, ketika dilakukan pendataan agar mendapat permakanan, Sriyatin menolak karena masih merasa mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan gaji Rp600 per bulan sebagai pengasuh anak.
"Ibu Sriyatin menolak lantaran merasa masih mampu dengan gaji segitu untuk makan sehari-hari, namun kami tetap memberi bantuan sembako juga diusulkan program rumah tidak layak huni (rutilahu) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Karena tembok rumah beliau kondisinya memprihatinkan," terang Retno.
Dia menambahkan, saat ini masih berkoordinasi dengan DPRKPP Surabaya untuk melakukan bedah rumah milik Tukimin.
"Jadi nanti kita usulkan dulu program rutilahunya, misalkan persyaratan di DPRKPP tidak memenuhi syarat, maka akan kami usulkan ke Baznas Surabaya," pungkasnya."""
Simber: Pemkot Surabaya
Foto: Pemkot Surabaya pantau kesehatan lansia di Gubeng. (Pemkot Surabaya)
Video Lansia Terkini:
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri