Kembali
×
Usia Harapan Hidup Orang Indonesia 71,2 Tahun
28 Agustus 2019 23:32 WIB

geriatri.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia pada tahun 2018 telah mencapai 71,39 atau naik 0,58 poin dibanding tahun sebelumnya atau tumbuh sekitar 0,82 persen. Dengan angka 71,39 itu, IPM Indonesia masuk kategori tinggi (70–80).

“Tahun 2018 merupakan tahun ketiga bagi Indonesia berstatus pembangunan manusia “tinggi”,” bunyi halaman 2 buku “Indeks Pembangunan Manusia 2018” yang dikeluarkan BPS pada Agustus 2019.

BPS juga mencatat umur harapan hidup saat lahir mencapai 71,20 tahun. Artinya bayi yang baru lahir diperkirakan akan dapat bertahan hidup hingga usia 71,20 tahun.

Capaian IPM tertinggi ditempati Provinsi DKI Jakarta dengan IPM 80,47, sedangkan capaian terendah Provinsi Papua dengan IPM 60,06. Meski masih yang terendah, namun dalam data BPS. capaian IPM Provinsi Papua pada tahun ini telah membuat statusnya berubah dari “rendah” menjadi “sedang”.

Provinsi DKI Jakarta untuk pertama kalinya dan satu-satunya tercatat sebagai provinsi yang telah memasuki status pembangunan manusia “sangat tinggi”. Sementara itu, tujuh provinsi tercatat memasuki status pembangunan manusia “tinggi” yaitu Provinsi Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Secara keseluruhan terdapat satu provinsi berstatus pembangunan manusia “sangat tinggi”, dua puluh satu provinsi berstatus “tinggi”, dua belas provinsi berstatus “sedang”, dan tidak ada lagi provinsi yang berstatus “rendah”,” tulis BPS.

Dalam buku itu disebutkan, metode penghitungan IPM yang digunakan BPS mengacu pada metodologi yang digunakan UNDP. Namun sejak tahun 2015, BPS telah menggunakan penghitungan IPM terbaru dengan melakukan penyesuaian pada beberapa indikator karena masalah ketersediaan data pada tingkat kabupaten/kota.

Karena itu, angka IPM Indonesia hasil penghitungan BPS tidak dapat dibandingkan dengan angka IPM Indonesia yang dihitung UNDP. IPM dihitung dari agregasi tiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak. Setiap dimensi diwakili oleh indikator.

Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili indikator umur harapan hidup saat lahir. Sementara itu, rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah merupakan indikator yang mewakili dimensi pengetahuan. Terakhir, dimensi standar hidup layak Indonesia diwakili indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan.

Berdasarkan indikator tersebut, diketahui pada tahun 2018, IPM Indonesia 71,39, sementara umur harapan hidup saat lahir 71,20 tahun. 

Dari sisi pendidikan, penduduk Indonesia yang berusia 25 tahun ke atas rata-rata menempuh 8,17 tahun masa sekolah atau telah menyelesaikan kelas VIII. Selain itu, rata-rata anak usia 7 tahun yang mulai bersekolah, diperkirakan dapat mengenyam pendidikan hingga 12,91 tahun, setara dengan Kelas XII atau tamat SMA.

Pada aspek ekonomi, pengeluaran per kapita sudah mencapai Rp11.059.000,00 per kapita per tahun.

Artikel Lainnya
Artikel
02 Februari 2026 10:09 WIB
Artikel
02 Februari 2026 07:10 WIB
Artikel
31 Januari 2026 08:23 WIB
Tags
bps
usia harapan hidup
lansia
geriatri