Penulis: Husna Sabila
Geriatri.id - Seperti halnya terjadi secara global, tiap tahun jumlah penduduk kelompok usia lanjut (lansia) di Indonesia terus bertambah. Apa strategi besar pemerintah untuk kalangan ini?
Sebagai perbandingan, di tahun 2018 warga lansia Indonesia --berumur 60 tahun ke atas -- berjumlah 24,7 juta jiwa.
Dua tahun kemudian angka itu naik sekitar 2 juta, dan pada pertengahan 2021 sudah mencapai lebih dari 28 juta orang.
Jika dirata-ratakan, dari 10 orang Indonesia saat ini, seorang di antaranya adalah lansia.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD., K-EMD., Ph.D., saat menjadi narasumber sebuah webinar nasional yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pada 22 Maret lalu, memaparkan beberapa data terkait kondisi lansia saat ini sebagai berikut:
Selain itu, hal yang perlu disayangkan dari lansia Indonesia ialah masih banyaknya lansia yang mengobati sendiri penyakit dan keluhan yang mereka rasakan, tanpa mengonsultasikannya dengan tenaga kesehatan (nakes).
Mengenai tren penyakit pada lansia Indonesia, yang masih berada di urutan teratas dalam penyakit kardiovaskular (jantung).
Setelah itu berturut-turut kanker, diabetes dan gagal ginjal, penyakit saluran cerna, serta penyakit pernapasan dan TB (tuberculosis).
Baca juga
Apakah Kota Tempat Tinggal Anda Sudah Ramah Lansia?
Yuk Perhatikan Penataan Kamar Mandi untuk Lansia Kita
Lansia Sering Terjatuh, Negara Ini Siapkan Pencegahannya
Menghadapi dinamika penduduk lansia, baik aspek kesehatan maupun kesejahteraannya, pemerintah Republik Indonesia memiliki sejumlah peraturan perundangan, salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 88 Tahun 2021, yang berisikan 5 Strategi guna meningkatkan kualitas hidup lansia:
- Strategi pertama, melalui peningkatan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu.
- Strategi kedua, melalui peningkatan kesehatan dan kualitas hidup lansia
- Strategi ketiga, dengan pembentukan masyarakat dan lingkungan yang ramah lansia
- Strategi keempat, melalui adanya penguatan kelembagaan bagi program-program kelansiaan
- Strategi kelima, melalui adanya program dan kegiatan yang ditujukan untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak lansia.
Menurut data dari situs Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, di antara implementasi dari strategi-strategi di atas adalah pemerintah telah menyediakan 107.993 posyandu dan 6.441 puskesmas yang ramah lansia, serta 267 rumah sakit yang telah dilengkapi layanan geriatri terpadu.
Hal lain, sampai tahun 2019 sedikitnya sudah 90 kota/kabupaten yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait lansia. Sebanyak 1,6 juta lansia diklaim sudah diberdayakan melalui program-program pelatihan keterampilan, sehingga lansia dapat tetap produktif dan dapat hidup mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Kabar baiknya, selaras dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup lansia, angka kesakitan (morbidity rate) pada lansia di Indonesia mengalami penurunan dari semula 28,6% pada tahun 2015 menjadi 22,48% pada tahun 2021.
Untuk meningkatkan kualitas hidup lansia tentu saja diperlukan kerja sama yang apik dan menyeluruh baik dari para pemangku kepentingan pusat maupun daerah, serta masyarakat pada umumnya.
Semoga Indonesia ke depannya dapat membuktikan diri sebagai negeri yang ramah lansia.***
Video Lansia