Geriatri.id - Bagi Anda yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar virus COVID-19, sudahkah memanfaatkan layanan telemedisin yang disediakan pemerintah?
Ya, layanan telemedisin dari Kementerian Kesehatan RI ini sebenarnya sudah diuncurkan sejak terjadi gelombang varian delta pada pertengahan tahun lalu (2021). Dari yang awalnya terbatas hanya melayani warga Jabodetabek, lalu pulau Jawa dan Bali, saat ini layanan tersebut sudah semakin meluas sampai ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, daan Sulawesi.
"Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tak perlu dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada pertengahan Februari 2022.
Apa itu Telemedisin dan Bagaimana menggunakannya?
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 20 Tahun 2019, telemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Intinya, telemedisin diperuntukkan bagi semua orang yang sedang menjalani isoman, untuk bisa mendapatkan layanan telekonsultasi (konsultasi jarak jauh) dan paket obat gratis yang disediakan oleh negara.
Berikut ini panduan penggunaan layanan telemedisin:
1. Pasien melakukan tes PCR atau ANTIGEN di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI. Jika hasil tes positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
2. Apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs isoman.kemkes.go.id. Jika terdaftar, maka nama yang bersangkutan berhak menerima layanan GRATIS ini
3. Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang Anda pilih.
4. Lakukan konsultasi dokter telemedisin dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan. dengan memberikan screenshot pesan Whatsapp dari Kemenkes atau Status Cek NIK dari web ISOMAN.
5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau LAYAK ISOMAN, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan Paket Obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan Syarat dan Ketentuan Paket Obat.
7. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan RI sesuai ketentuan dengan informasi Paket Obat sebagai berikut:
- Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Apotek Kimia Farma untuk proses Tebus Resep dan dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk pengiriman paket obat langsung ke alamat pasien secara GRATIS.
- Syarat & Ketentuan:
Hanya pasien berusia minimal 18 tahun dengan NIK terdaftar dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan Paket Obat
Hanya pasien dengan NIK terdaftar yang dapat melakukan proses Tebus Resep
Apotek Kimia Farma berhak membatalkan Permintaan Tebus Resep jika resep tidak sesuai ketentuan
- Apabila NIK tidak terdaftar, hubungi Hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567 (Call) dan 0812 8156 2620 (SMS).
Lalu, bagaimana dengan pasien isoman dari kalangan lansia? Bagi pasien lanjut usia (lansia) hal ini mungkin menjadi kendala karena keterbatasan literasi teknologi. Karena itu, penting bagi keluarga & pendamping lansia (caregiver) untuk membantu memanfaatkan telemedisin ini.
Atau, apakah Anda pernah mengalami kendala saat menggunakan layanan telemedisin ini?
Jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., akan langsung melayani Anda dalam program bincang-bincang Lansia Online (LOL) bersama Geriatri.id, pada hari Sabtu, 12 Maret 2022, mulai pukul 14.00 WIB. Acara ini berlangsung secara daring di Facebook Geriatri Indonesia dan Youtube / Geriatri TV.