Geriatri.id--Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Grab Indonesia meluncurkan pusat vaksinasi pertama yang ramah bagi penyandang disabilitas di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (17/6/2021). Vaksinasi digelar selama empat hari dengan target 10.000 orang lansia, pra lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, dan petugas pelayan publik.
Sekjen Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi yang hadir pada kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi di kota Yogyakarta yang sudah berhasil mencapai angka 77,9%.
“Terima kasih kepada DIY karena dari angka capaian vaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 77,9% dari total sasaran 663,902 dan dosis kedua dengan capaian 55,5%, sudah diatas angka nasional,” kata Oscar dalam keterangan pers.
Oscar mengapresiasi inisiasi dari Grab Indonesia dan Good Doctor yang menggunakan pendekatan yang mengedepankan teknologi untuk memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi penerima vaksin. Proses pra-registrasi, jadwal vaksinasi, pra-skrining serta penerapan pendaftaran melalui layanan GrabHealth yang didukung oleh infrastruktur digital Good Doctor, yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga vaksinasi lebih efisien.
Oscar berharap dengan gencarnya pelaksanaan vaksinasi ini dapat segera meningkatkan herd immunity. Selain itu, Sekjen berpesan agar terus patuh pada protokol kesehatan dengan melakukan 5M.
“Pemerintah pusat akan terus memperkuat 3T serta vaksinasi dan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan akan bisa segera mengakhiri pandemi ini” katanya.
Sementara itu, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan bahwa Grab terus berupaya mendorong peran kolaboratif dari sektor swasta dalam membantu pemerintah mendistribusikan vaksin di beberapa daerah.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin telah mencanangkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas pada tanggal 1 Juni 2021 di Bogor. Para penyandang disabilitas menjadi prioritas penerima vaksin karena sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan terpapar dengan virus COVID-19. (ymr | Foto dok Kemenkes)