Kembali
×
Banyak Lansia Belum Punya Nomor Induk Kependudukan
31 Mei 2021 06:25 WIB

Geriatri.id--Pemerintah Indonesia melalu Kementerian Sosial Republik Indonesia terus berupaya untuk melakukan pemenuhan hak-hak sipil bagi lansia. Salah satu caranya adalah dengan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada penduduk lanjut usia (lansia).

“Banyak lansia yang belum pernah mendapat NIK, belum pernah memegang KTP,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat, dalam webinar acara menyambut Hari Lansia bersama ALZI Indonesia, 29/05/2021.

Menurut Harry, saat ini proses perekaman data untuk para lansia mulai dilakukan.

Salah satunya dengan pencatatan biomertik. Hasilnya ada 280 lansia yang terlah berhasil direkam datanya, termasuk mereka yang kaum marginal.

“Tunawisma tanpa identitas yang jelas, apakah sudah punya NIK atau belum, kalau belum akan diberi NIK,” tambahnya.

Perekaman data lansia ini juga untuk membantu mereka mendapatkan haknya dalam bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Nantinya data ini akan dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dengan adanya kepastian lansia kurang mampu yang masuk DTKS, maka peluang akses pemenuhan hak dasar bisa secara efektif diberikan.

Sejauh ini dari 170 ribu lansia yang tinggal di panti-panti werdha/sosial, baru 40 ribu yang masuk dalam DTKS.

Yang paling dikhawatirkan adalah status lansia yang sangat miskin dan terlantar, tapi belum masuk DTKS. Sementara bagi dukcapil, perekaman data ini bisa digunakan untuk mendapatkan data populasi. 


Selain bisa mendapatkan bantuan sosial, lansia yang mendapatkan NIK juga bisa menerima kartu identitas sehat (KIS) yang pembiayaannya dilakukan oleh pemerintah.

Upaya-upaya ini dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi lansia yang masuk dalam kelompok rentan. Intervensi kewajiban pemerintah kepada lansia sangat penting dan wajib dilakukan.

Meskipun 87% lansia ingin dirawat oleh anggota keluarganya sendiri, namun tidak semua masih memiliki keluarga.

Keberadaan balai atau panti di masyarakat, diharapkan bisa menjadi pusat layanan sosial terpadu bagi lansia. Dan pengelolaannya sangat terbuka untuk bisa melibatkan lintas generasi.

Saat ini Kemensos sedang membangun komitmen dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk program kampus merdeka.

Di mana dalam program ini mahasiswa diberikan peluang untuk bekerja secara sukarela di balai atau panti sosial di masing-masing daerah.

Balasannya. Kerja sosial ini akan mendapatkan kredit 20 SKS.***(Dewi Retno untuk Geriatri.id | Foto Pixabay)

 

Artikel Lainnya
Artikel
30 Oktober 2025 08:00 WIB
Artikel
28 Oktober 2025 10:00 WIB
Artikel
27 Oktober 2025 12:00 WIB
Tags
Lansia
Nomor Induk Kependudukan
Geriatri
Kemensos
Harry Hikmat
Alzi Indonesia