Geriatri.id - Pemerintah mengadakan program safari wukuf untuk membantu Untuk jemaah haji yang sakit atau lansia non-mandiri dalam menunaikan rukun haji tersebut.
Wukuf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan jemaah haji sebagai puncak dari ibadah haji.
"Program safari wukuf ditujukan bagi jemaah haji yang sedang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Makkah, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang menjamin bahwa partisipasi dalam safari wukuf tidak akan memperburuk kondisi kesehatan mereka. Seleksi jemaah yang akan mengikuti safari wukuf akan dilakukan oleh tim safari wukuf KKHI Makkah," ujar Kepala Bidang Kesehatan Haji KKHI Makkah, dr. Indra Moerwoko, di KKHI Makkah dikutip dari laman Kemenkes Senin 10 Juni 2024.
Menurut Kasie Kesehatan Daerah Kerja Makkah untuk tahun 1445 H/2024 M, Nurul Jamal, terdapat dua jenis safari wukuf yang diselenggarakan.
Pertama, safari wukuf untuk jemaah haji sakit yang diatur KKHI Makkah.
Kedua, safari wukuf untuk jemaah lansia non-mandiri yang difasilitasi oleh Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Kriteria safari wukuf untuk jemaah haji sakit yang diorganisir KKHI Makkah
1. Jemaah haji yang sakit memiliki kesadaran yang baik.
a. Fungsi pernapasan, sirkulasi, dan saluran udara baik.
b. Skala kesadaran Glasgow (GCS) = 15.
c. Kesadaran psikiatrik yang baik (3 P: Memusatkan, Mempertahankan, dan Mengalihkan perhatian).
d. Kemampuan menilai realitas yang baik (tidak mengalami halusinasi atau delusi).
2. Kondisi hemodinamik (sirkulasi) stabil, dengan tekanan arteri rata-rata (MAP) minimal 65 mmHg.
3. Saturasi oksigen minimal 89% dengan nasal kanula 2-3 liter/menit. Jemaah haji yang membutuhkan oksigen tinggi untuk masalah paru-paru tidak dapat mengikuti safari wukuf dan harus dibadalkan.
4. Dapat dipindahkan dengan mudah, tanpa memperburuk kondisi fisik, mengancam kecacatan, atau membahayakan keselamatan jemaah.
5. Tidak mengidap penyakit menular atau infeksius.
6. Tidak dalam keadaan krisis hipertensi.
7. Penyakit tidak dalam fase akut.
Nurul Jamal menjelaskan proses seleksi jemaah haji untuk mengikuti safari wukuf meliputi:
- Jemaah haji yang tinggal di asrama akan diajak untuk mengikuti Poli Risti mulai tanggal 29 Mei 2024. Jemaah haji yang sakit akan dirujuk ke KKHI dan dimasukkan dalam daftar sementara untuk safari wukuf.
- Jemaah haji yang dirawat di KKHI dan memenuhi kriteria juga akan dimasukkan dalam daftar sementara untuk safari wukuf.
Daftar sementara ini akan dievaluasi untuk menentukan jemaah haji mana yang akan mengikuti safari wukuf.
Kategori jemaah haji yang harus dibadalkan
- Jemaah haji yang meninggal hingga tanggal 9 Dzulhijjah pukul 6 pagi.
- Jemaah haji yang dirawat di rumah sakit hingga tanggal 8 Dzulhijjah pukul 6 pagi.
- Jemaah haji yang dirawat di KKHI namun tidak memenuhi kriteria safari wukuf.
- Jemaah haji yang dirujuk ke rumah sakit di luar Arafah sebelum tanggal 9 Dzulhijjah pukul 6 pagi.
Jamal juga menambahkan untuk pelaksanaan safari wukuf, KKHI Makkah menyediakan 10 bus, termasuk 4 bus untuk jemaah haji yang harus berbaring dengan kapasitas 6-8 orang, dan 6 bus dengan kapasitas 25 orang.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Kriteria safari wukuf untuk jemaah lansia non-mandiri yang difasilitasi Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas Kementerian Agama
- Kesadaran dengan Skala Glasgow Coma (GCS) = 15.
Kondisi hemodinamik yang baik.
- Tidak mengalami krisis hipertensi (tekanan darah tiba-tiba >180/110mmHg).
- Penyakit tidak dalam fase akut.
- Tidak mengidap penyakit menular atau infeksius.
- Pneumonia yang telah diobati selama lebih dari 2 minggu.
- Mampu duduk dengan stabil.***
*Jemaah haji Indonesia.(Foto:Kemenkes)
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Lansia Online