Geriatri.id - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) adalah mitra strategis pemerintah dalam membina jemaah haji. Karena itu KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia.
"Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Jakarta, Senin 29 April 2024.
Kemitraan itu, lanjut Hilman, harus diaktualisasikan dalam bentuk komitmen layanan KBIHU yang senafas dengan kebijakan pemerintah.
Pesan ini ditegaskan Hilman saat penandatanganan komitmen layanan KBIHU di Aula Rapat Ditjen PHU Kementerian Agama.
"KBIHU juga harus memiliki data base jemaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan," katanya.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Komitmen Pelayanan KBIHU dibacakan dan ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunimasi KBIHU KH. Sunidja. Sebagai saksi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.
Pada saat yang sama, komitmen ini juga ditandatangani perwakilan Dewan Pengurus Wilayah FK KBIHU di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi secara daring.
Kegiatan ini diikuti juga secara online seluruh Kepala Bidang PHU pada Kantor Wilayah Provinsi dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi KBIHU Provinsi se Indonesia.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dalam laporannya mengatakan, tahun ini ada 685 kuota pembimbing ibadah, tersebar di 30 provinsi yang memiliki KBIHU.
Hingga penutupan pelunasan, 503 pembimbing ibadah melunasi biaya haji.
Namun, ada satu orang yang meninggal sehingga, pembimbing ibadah yang akan berangkat sebagai pendamping jemaah haji KBIHU 502 orang.
Jumlah ini terdiri atas 382 pembimbing haji laki-laki dan 120 pembimbing haji perempuan.
"Saat ini tercatat ada 1.636 KBIHU, terdiri atas 1.576 KBIHU dengan SK kolektif berdasarkan KMA 811 Tahun 2020, serta ditambah 60 KBIHU baru," sebut Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman meminta Komitmen Pelayanan yang telah ditandangani bisa dilaksanakan para Pembimbing Ibadah Haji KBIHU dalam melakukan bimbingan dan pendampingan kepada jemah haji.
"Kita akan monitor aktualisasi dari komitmen ini secara lansung, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi nantinya," kata Khalilurrahman.
Berikut komitmen pelayanan KBIHU dalam pelaksanaan haji ramah lansia 1445 H/2024 M:
Pertama, mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan Haji Ramah Lansia pada tahun 1445H/2024M.
Kedua, membuat program manasik yang menekankan kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah jemaah haji lansia.
Ketiga, melakukan pembinaan manasik yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) bagi jemaah haji lansia.
Keempat, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi.
Kelima, meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Keenam, menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia.
Ketujuh, mendukung kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam jemaah haji.
Kedelapan, mensosialisasikan semua komitmen layanan di atas kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.***
Sumber: Kemenag
*Foto: Penandatanganan Komitmen Layanan KBIHU.(Kemenag)