Geriatri.id - Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) termasuk pemilih lanjut usia (lansia) dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Salah satu pemilih dalam pesta demokrasi adalah kelompok lansia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah warga lansia di Indonesia tahun 2022 sekitar 27 juta atau sekitar 10,82 persen dari total populasi penduduk.
Jika diproyeksikan dengan jumlah total pemilih pada Pemilu 2024, ada sekitar 204,8 juta pemilih atau sekitar 13,1 persen.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Baca Juga: Adu Strategi Capres-Cawapres Menjaring Suara Pemilih Lansia
Indonesia memiliki tata cara memilih pada Pemilu yaitu dengan “mencoblos” surat suara. Hal ini tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Proses pemungutan suara di TPS telah disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara melalui kanal YouTube-nya.
Berikut proses yang akan dilalui pemilih ketika menggunakan hak pilihnya di TPS:
Persyaratan untuk memilih
Bagi Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT akan mendapatkan Surat Pemberitahuan (Formulir Model C. Pemberitahuan-KPU).
Pemilih bisa membawa Surat Pemberitahuan tersebut dan KTPelektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil setempat kepada petugas KPPS di TPS dan berhak mendapatkan surat suara untuk pencoblosan di TPS.
Cara memilih di TPS
1. Masuk ke TPS
2. Datangi meja pencatatan
3. Duduk di tempat yang sudah disediakan
4. Datang ke meja KPPS untuk mendapatkan surat suara.
5. Lakukan pencoblosan di bilik suara
6. Masukkan surat suara ke dalam kotak suara
7. Celupkan jari ke dalam tinta yang disediakan
Baca Juga: Masuk Kelompok Rentan, Pemilih Lansia Harus Menjadi Perhatian
Pencelupan jari berfungsi sebagai tanda khusus bagi pemilih bahwa mereka sudah melakukan pemungutan suara atau pencoblosan.***
Foto - Seorang pemilih lanjut usia (lansia).(Dok.KPU Kota Pekalongan)
Video Lansia Online