Penulis: Husna Sabila
Geriatri.id - Hari Raya Idul Fitri tinggal seminggu lagi. Masyarakat yang akan mudik dan berlebaran di kampung halaman masing-masing diingatkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
Hal itu turut ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. dan juga ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Bali, dr. dr. Suka Aryana, Sp.PD., K-Ger., dalam bincang-bincang bersama Geriatri.id melalui saluran Geriatri TV belum lama ini.
Menurut keduanya, cara terbaik yang tidak dapat ditawar agar suasana lebaran dapat dinikmati dengan perasaan aman dan sehat adalah menerapkan protokol kesehatan – karena status “pandemi” di Indonesia masih berlaku.
“Selalu kenakan masker dengan benar. Dan ini yang mungkin sudah mulai agak kendor, sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Apalagi saat lebaran kita sering ketemu dan bersalaman dengan orang lain,” ujar Dokter Suka, yang juga pengurus PERGEMI (Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia) cabang Bali tersebut.
Sedangkan Siti Nadia menekankan lagi persyaratan mudik, yakni calon pemudik harus sudah divaksin dosis lengkap plus booster.
“Vaksin booster untuk menjaga kita dan orang-orang kelompok rentan termasuk orangtua yg akan kita kunjungi dan temui pada saat bersilaturahmi. Kesadaran untuk melindungi lansia harus kita bangun, dan tentunya lansia pun perlu memiliki kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri. Itu adalah kunci untuk kita bersama-sama mengatasi pandemi ini,” tuturnya.
Berikut ini panduan penerapan protokol kesehatan saat mudik lebaran 2022 dari Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Kesehatan RI:
Terkait perjalanan mudik, pemerintah juga sudah mengeluarkan beberapa aturan salah satunya ganjil-genap dan one way kendaraan di jalan tol, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik Lebaran 2022
- Kamis 28 April 2022 (genap) > Pukul 17.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Jumat 29 April 2022 (ganjil) > Pukul 07.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Sabtu 30 April 2022 (genap) > Pukul 07.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik Lebaran 2022
- Jumat 6 Mei 2022 (genap) > Pukul 14.00-24.00 WIB, dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
- Sabtu 7 Mei 2022 (ganjil) Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 Gerbang Tol Halim.
- Minggu 8 Mei 2022 (genap) > Pukul 07.00-24.00 WIB, dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 Gerbang Tol Halim.
Kendaraan yang mendapat pengecualian aturan ganjil-genap dan one way adalah:
Aturan kecepatan kendaraan di dalam tol
- Dalam kota: 60-80 km/jam
- Luar kota: 60-100 km/jam
Oiya, tahukah Anda bahwa istilah mudik berasal dari bahasa jawa “mulih dilik”, yang berarti pulang sebentar.
Buat yang sedang dan akan melakukan perjalanan mudik, hati-hati di jalan ya.***
Simak Diskusi "Mudik Sehat dan Aman Demi Keluarga Tersayang" lewat video di bawah ini