Kembali
×
Sekali Lagi, Agar Mudik Aman, Lebaran Sehat
24 April 2022 07:13 WIB

Penulis: Husna Sabila

Geriatri.id - Hari Raya Idul Fitri tinggal seminggu lagi. Masyarakat yang akan mudik dan berlebaran di kampung halaman masing-masing diingatkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Hal itu turut ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. dan juga ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Bali, dr. dr. Suka Aryana, Sp.PD., K-Ger., dalam bincang-bincang bersama Geriatri.id melalui saluran Geriatri TV belum lama ini.

Menurut keduanya, cara terbaik yang tidak dapat ditawar agar suasana lebaran dapat dinikmati dengan perasaan aman dan sehat adalah menerapkan protokol kesehatan – karena status “pandemi” di Indonesia masih berlaku.

“Selalu kenakan masker dengan benar. Dan ini yang mungkin sudah mulai agak kendor, sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Apalagi saat lebaran kita sering ketemu dan bersalaman dengan orang lain,” ujar Dokter Suka, yang juga pengurus PERGEMI (Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia) cabang Bali tersebut.

Sedangkan Siti Nadia menekankan lagi persyaratan mudik, yakni calon pemudik harus sudah divaksin dosis lengkap plus booster.  

“Vaksin booster untuk menjaga kita dan orang-orang kelompok rentan termasuk orangtua yg akan kita kunjungi dan temui pada saat bersilaturahmi. Kesadaran untuk melindungi lansia harus kita bangun, dan tentunya lansia pun perlu memiliki kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri. Itu adalah kunci untuk kita bersama-sama mengatasi pandemi ini,” tuturnya.

Berikut ini panduan penerapan protokol kesehatan saat mudik lebaran 2022 dari Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Kesehatan RI:

  1. Selalu menggunakan masker
  2. Membawa masker cadangan
  3. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun
  4. Membawa dan menggunakan handsanitizer 
  5. Mengunduh dan menggunakan aplikasi pedulilindungi
  6. Menggunakan layanan kesehatan yang telah disediakan
  7. Menunda atau tidak melaksanakan perjalanan mudik apabila dalam kondisi kurang sehat
  8. Mengonsumsi makanan dan minuman sehat dan bergizi
  9. Melakukan jeda istirahat setiap 3-4 jam perjalanan
  10. Memilih waktu yang tidak padat

Terkait perjalanan mudik, pemerintah juga sudah mengeluarkan beberapa aturan salah satunya ganjil-genap dan one way kendaraan di jalan tol, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik Lebaran 2022

- Kamis 28 April 2022 (genap) > Pukul 17.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

- Jumat 29 April 2022 (ganjil) > Pukul 07.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

- Sabtu 30 April 2022 (genap) > Pukul 07.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik Lebaran 2022


- Jumat 6 Mei 2022 (genap) > Pukul 14.00-24.00 WIB, dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

- Sabtu 7 Mei 2022 (ganjil) Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 Gerbang Tol Halim.

- Minggu 8 Mei 2022 (genap) > Pukul 07.00-24.00 WIB, dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 Gerbang Tol Halim.

Kendaraan yang mendapat pengecualian aturan ganjil-genap dan one way adalah:

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas TNI dan Polri
  • Kendaraan pemadam kebakaran Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.

Aturan kecepatan kendaraan di dalam tol

- Dalam kota: 60-80 km/jam

- Luar kota: 60-100 km/jam

Oiya, tahukah Anda bahwa istilah mudik berasal dari bahasa jawa “mulih dilik”, yang berarti pulang sebentar.

Buat yang sedang dan akan melakukan perjalanan mudik, hati-hati di jalan ya.***

Simak Diskusi "Mudik Sehat dan Aman Demi Keluarga Tersayang" lewat video di bawah ini

 

Artikel Lainnya
Artikel
13 September 2025 10:00 WIB
Artikel
12 September 2025 10:00 WIB
Artikel
11 September 2025 10:00 WIB
Artikel
10 September 2025 10:00 WIB
Tags
berita lansia
kabar lansia
lansia bahagia
lansia sehat
geriatrri
mudik lebaran 2022
dokter suka aryana
dr siti nadia