Menggosok Gigi Saat Puasa Ramadan, Bolehkah?


Berita Lansia - Menggosok gigi dua kali sehari sangat dianjurkan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut tetap segar. Namun, bagaimana hukumnya menggosok gigi saat sedang berpuasa?

2025-03-03 13:15:06

Geriatri.id - Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan yang dinanti-nantikan umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di bulan suci ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan menahan haus, lapar, hawa nafsu, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa. 

Salah satu kebiasaan yang tetap perlu dijaga selama berpuasa adalah menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan menggosok gigi.

Menggosok gigi dua kali sehari sangat dianjurkan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut tetap segar. Namun, bagaimana hukumnya menggosok gigi saat sedang berpuasa?

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya, M. Febriyanto Firman Wijaya, menjelaskan bahwa dalam hadits yang diriwayatkan Amir bin Rabiah, Rasulullah SAW sering bersiwak (menggosok gigi) ketika sedang berpuasa. 

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 144 Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

Hal ini menunjukkan bahwa menggosok gigi saat berpuasa adalah sesuatu yang diperbolehkan.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari:

“Dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata: Aku berkali-kali (tidak dapat dihitung) melihat Rasulullah bersiwak (menggosok gigi menggunakan kayu siwak) ketika ia sedang puasa.” (HR. Al-Bukhari)

Dengan dasar hadits tersebut, hukum menggosok gigi saat puasa adalah boleh. 

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu berhati-hati agar pasta gigi atau air tidak tertelan saat berkumur. Sebab, jika tertelan dengan sengaja, maka puasa bisa batal.

“Dalil tersebut menjadi dasar pengambilan hukum pada kasus menggosok gigi pada saat puasa adalah boleh, tentu yang perlu diperhatikan juga adalah perlu berhati-hati dan jangan sampai tertelan pasta gigi atau air saat berkumur-kumur,” ujar Riyan dilaman UAD.ac.id. 


Di sisi lain, ada pendapat yang menyatakan bahwa menggosok gigi saat puasa hukumnya makruh. Pendapat ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:

“Sungguh bau mulut seseorang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim)

Hadits ini menjadi landasan bagi sebagian ulama yang berpendapat bahwa lebih baik membiarkan bau mulut saat puasa sebagai bentuk ibadah, daripada menghilangkannya dengan bersiwak atau menggosok gigi. 

Namun, hukum makruh tidak berarti haram, sehingga tetap diperbolehkan bagi yang ingin menjaga kebersihan mulut.

Kesimpulannya, menggosok gigi saat puasa diperbolehkan berdasarkan hadits sahih, dengan catatan harus berhati-hati agar tidak menelan air atau pasta gigi. 

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Selain itu, menjaga kebersihan dan kesehatan diri adalah perbuatan yang dicintai Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tetap merawat kesehatan gigi dan mulut, termasuk saat menjalankan ibadah puasa.***

Untuk informasi seputar puasa yang berhubungan dengan kelansiaan KLIK DISINI

*Ilustrasi - Hukum menggosok gigi saat puasa.(Pixabay)

Video Lansia Online

ramadan geriatri,ramadan,puasa,lansia,gosok gigi,berita lansia,lansia sehat,kesehatan lansia

ARTIKEL LAINNYA

Peran Keluarga dalam Mendampingi Lansia

Mengenal Perubahan Tubuh di Usia Emas Saat Berpuasa

Habis Lebaran, Yuk Gerak Lagi

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri.ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026