
Geriatri.id - Kelompok lanjut usia (lansia) menjadi fokus penting Kementerian agama (Kemenag) dalam penanganan haji tahun 2023 dan akan berlanjut pada 2024. Mengapa lansia diberikan porsi dan prioritas khusus pelaksanaan haji.
Data Puskes Haji mengenai jumlah jemaah haji Indonesia berdasarkan usia tahun 2017-2023 menunjukkan tren proporsi usia 60 tahun atau lebih mengalami peningkatan.
"Jemaah haji dari 2017 sampai 2023, usia yang di atas 60 tahun itu semakin meningkat dari tahun ke tahun. Jadi dari awalnya 23 persen di 2017 lanjut 34 persen di 2019 dan di 2023 ada 44 persen jemaah berusia 60 tahun lebih," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Haji UIN Jakarta, dr. Flori Ratna Sari, Ph.D dalam Program Lansia Online, Geriatri TV, Sabtu 27 Januari 2024.
Baca Juga: Ramah Lansia, Cek Jadwal Pemberangkatan Kloter I Jemaah Haji 2024
Pada tahun 2017 total jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suci sebanyak 205.485 orang. Dari jumlah itu, 32 persen adalah jemaah haji lansia.
Tahun 2028 total jumlah jemaah haji Indonesia berkurang menjadi 203.345. Namun persentasi haji lansia tetap di angka 32 persen.
Tahun 2019 total jumlah jemaah haji Indonesia naik menjadi 212.732 orang. Dari jumlah itu, 34 persen adalah jemaah haji lansia.
Pada tahun 2020 dan 2021, tidak ada keberangkatan jemaah haji Indonesia karena pendemi COVID-19.
Tahun 2022 total jumlah jemaah haji Indonesia 92.668 orang. Dari jumlah itu, 23 persen adalah jemaah haji lansia.
Tahun 2023 total jumlah jemaah haji Indonesia naik menjadi 209.784 orang. Dari jumlah itu, 44 persen adalah jemaah haji lansia.
Dokter Flori mengungkapkan di Puskes Haji ada jemaah haji berusia 109 tahun. Di satu sisi, ini dapat menjadi penyemangat jemaah haji lansia lainnya dalam menjalankan ibadah di tanah suci.
"Justru disini dengan peningkatan jumlah usia lebih dari 60 tahun, pemerintah harus melakukan antisipasi, begitu juga rumah sakit-rumah sakit yang akan memberangkatkan jemaah haji melalui program istitha'ah," pungkasnya.
Baca Juga: Penguatan Istithaah Kesehatan dan Finansial Wajib Bagi Jemaah Haji 2024
Istitha’ah adalah suatu kondisi sesorang memiliki bekal secara finansial (untuk biaya perjalanan haji dan biaya keluarga yang ditinggalkan), menguasai pengetahuan manasik haji, hati ikhlas, sabar, syukur, tawakkal dan tawaddlu’, sehat mental dan fisik.***
Foto - Petugas haji membantu mendorong kursi roda jemaah haji lansia
persiapan sebelum berangkat.(Dok.Kemenag)
Selengkapnya di Video Lansia Online di bawah ini:
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri