Geriatri.id - Molnupiravir dan Paxlovid direkomendasikan organisasi profesi kedokteran sebagai obat antivirus pasien COVID-19. Obat antivirus itu direkomendasikan dalam pembaruan Buku Pedoman Tata Laksana COVID-19 edisi 4 atau edisi terbaru.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan buku pedoman itu disusun lima organisasi profesi kedokteran. Kelima organisasi itu adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Disebutkan dalam buku itu Molnupiravir digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19 bergejala ringan hingga sedang untuk mengurangi tingkat keparahan serta mencegah komplikasi sekaligus menurunkan risiko penularan.
"Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada dalam buku," ujarnya dalam konpers secara daring, Rabu (9/2/2022).
Berita Lansia:
LANSIA ONLINE, Kelas Kesehatan dari Rumah
Bila Lansia Sakit, Begini Cara Tepat Merawatnya
3 Kunci Sukses Agar Lansia Sehat, Apa Saja?
Menjadi Lansia Sehat dan Bahagia Tanpa Kerentaan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan 20 juta dosis obat antivirus Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir untuk kebutuhan di dalam negeri dalam menghadapi gelombang ketiga pandemi.
Sejak Januari hingga kini kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan diperkirakan karena varian Omicron. Peluncuran buku terbaru pedoman tata laksana COVID-19 edisi 4 menyesuaikan situasi pandemi terkini baik secara nasional maupun global.
"Poin terpenting kita tekankan kasus tanpa gejala dan ringan maka tata laksana cukup isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpusat (isoter) yang ditunjuk pemerintah. Obat-obatan bisa diperoleh sesuai derajat dan rekomendasi medis," pungkasnya.***
Foto: Ilustrasi - Virus Corona.(Pixabay)
Video Lansia: