.jpg)
Gewriatri.id - Penyuntikan booster vaksin COVID-19 (dosis ketiga) akan dilaksanakan mulai Januari 2022. Ada dua skenario penyuntikan booster COVID-19 pada Januari 2022 akan dibagi menjadi dua yaitu gratis untuk 83,1 juta orang dan mandiri atau berbayar 125,2 juta orang.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan skenario pertama biaya vaksin booster COVID-19 ditanggung negara (APBN) bagi lanjut usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Lansia merupakan kelompok rentan setelah tenaga kesehatan (nakes) sehingga menjadi prioritas vaksin booster.
"Booster diberikan berbasis risiko. Di dunia booster berbasis risiko setelah nakes adalah lansia," ujar Menkes secara daring dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta pada 14 Desember 2021.
Sedangkan skenario kedua vaksin booster COVID-19 secara mandiri atau berbayar seluruh warga bukan lansia yang tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Nantinya diharapkan masyarakat umum memiliki banyak pilihan dalam mengakses vaksin booster.
Untuk harga batas atas vaksin booster non-APBN akan ditentukan pemerintah.
Menkes mengatakan penyuntikan vaksin booster COVID-19 dilakukan di fasilitas kesehatan seperti klinik dan lain-lain.
Sedangkan Puskesmas akan fokus pada penyuntikan vaksin COVID-19 dosis satu dan dua.
"Puskesmas fokus ke rutin. Klinik, swasta bisa booster," pungkasnya.(asp)***
*Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Setkab.go.id)
Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI
Video Lansia
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri